Koperasi MD Membantu Kaum Perempuan Untuk Mencapai Kehidupan yang Lebih Layak
ABSTRAK
Objek : Koperasi MD adalah koperasi simpan pinjam yang membantu perempuan berpendapatan rendah dalam pemenuhan modal usaha. Usaha yang dilakukan oleh koperasi MD, yaitu melalui inovasi produk yang sesuai dengan kebutuhan, menyediakan pelayanan keuangan dan non-keuangan berupa pelatihan kesehatan, memotivasi pendidikan, serta pengelolaan keuangan keluarga. Analisis bertujuan untuk mengetahui pengertian, konsep, aliran, dan sejarah dari koperasi MD.
Teknik Analisa : Teknik yang saya gunakan adalah analisis studi pustaka.
Sumber Data : Kajian ini mencakup informasi dari sumber - sumber terpilih melalui website koperasi MD dan sumber - sumber lainnya.
Metode Penelitian : Metode penelitian ini adalah menjabarkan tentang konsep yang dimiliki oleh koperasi MD dan aliran yang dimiliki koperasi MD serta lainnya. Analisa dengan pengumpulan data dan perbandingan serta mengambil intinya.
Hasil : Berdasarkan analisis yang saya kerjakan sesuai dengan Undang-Undang Koperasi Nomor 25 Tahun 1992 koperasi MD merupakan badan usaha yang berdasarkan azas kekeluargaan. Koperasi MD penganut negara barat dan aliran persemakmuran. Analisis menurut PSAK 27 koperasi MD adalah koperasi yang bertujuan untuk membantu para kaum perempuan, membangun kerja sama dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan cara memberikan pinjaman.
Kesimpulan : Koperasi MD merupakan suatu koperasi yang memenuhi kebutuhan anggotanya dan memajukan perekonomian anggotanya terlebih khusus kaum perempuan dalam pemenuhan modal dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup. Koperasi MD juga menyediakan pelayanan keuangan maupun non-keuangan dengan jenis pelayanan yang berkualitas.
BAB I
Pengertian Koperasi Secara Umum
Menurut Undang – Undang Dasar Koperasi Nomer 25 Tahun 1992 “Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang yang melandaskan kegiatanya berdasarkan atas azas kekeluargaan”.
Menurut saya, dari pengertian koperasi secara umum, koperasi MD, sesuai dengan pengertian koperasi menurut UUD Koperasi Nomer 25 Tahun 1992, karena KOMIDA ini dibentuk dengan membangun sebuah kerja sama antar anggotanya. Koperasi ini merupakan suatu wadah bagi kaum wanita yang bekerja sama untuk mencapai suatu tujuan dan mempererat tali persaudaraan dengan azas kekeluargaan. KOMIDA ini koperasi yang membantu kaum perempuan berpendapatan rendah dalam pemenuhan modal.
Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomer 27 “Koperasi adalah badan usaha yang mengorganisasir pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip–prinsip koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat kerja pada umumnya”. Dengan demikian maka koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat dan soko guru perekonomian nasional.
Menurut saya, berdasarkan pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomer 27, Koperasi MD (KOMIDA) yang pada awalnya dibentuk oleh sekelompok orang dengan tujuan untuk membantu para korban tsunami aceh di tahun 2005, membangun kerja sama dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan memberikan pinjaman untuk kaum perempuan. Kaum perempuan yang memiliki potensi tersebut dapat dibantu untuk meningkatkan taraf hidup dengan pertumbuhan ekonomi keluarganya. Contohnya dengan membuka usaha spa rumahan, membuat kerajinan dan sebagainya.
Maka dengan adanya pernyataan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa kateristik atau ciri – ciri utama koperasi adalah sebagai berikut :
- Koperasi dibentuk oleh orang seorang yang memilki satu kepentingan atau satu tujuan ekonomi yang sama.
- Koperasi didirikan dan dikembangkan dengan azas kekeluargaan, yang mengikat pada nilai percaya diri, saling membantu/kesetiakawanan, keadilan, persamaan, dan demokrasi.
- Koperasi didirikan, dimodali, dibiayai, diatur, dan diawasi serta dimanfaatkan sendiri oleh anggotanya.
- Fungsi dari badan koperasi adalah menunjang kepentingan ekonomi anggotanya dalam rangka memajukan kesejahteraan anggotanya.
- Jika terdapat kelebihan dari hasil usaha maka kelebihan itu digunakan untuk dana cadangan dan pemenuhan kebutuhan dari masyarakat umum yang bukan termasuk dari pada anggota koperasi.
Menurut saya, koperasi MD, sesuai dengan PSAK No. 27, di mana koperasi MD ini bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya dan masyarakat umum khusunya kaum perempuan. Koperasi ini dapat membangun dan mengembangkan kemampuan ekonomi anggotanya dan masyarakat umum khususnya kaum perempuan untuk memajukan kesejahterakan ekonominya.
Maka dengan pernyataan di atas dapat diambil kesimpulan bahwa ciri-ciri utama atau karakteristis koperasi md adalah sebagai berikut :
- Koperasi didirikan oleh sekumpulan orang pada koperasi MD dengan dapat dukungan dari semua orang yang memiliki tujuan yang sama, yaitu memajukan kesejahteraan bersama dan membantu pertumbuhan ekonomian.
- Koperasi MD didirikan dan dikembangkan berdasarkan azas kekeluargaan, saling membantu, dan berlandasan terhadap Pancasila. Koperasi ini dijalankan untuk dapat melatih kerjasama, kemandirian, dan percaya diri bagi semua anggota yang bergabung.
- Koperasi didirikan, dimodali, dibiayai, diatur, dan diawasi serta dimanfaatkan sendiri oleh anggotanya. Koperasi MD ini mendapatkan modal koperasi dari modal mitra kerja, modal sendiri, dan modal pinjaman.
- Koperasi MD ini berfungsi untuk membangun, mengembangkan, dan kemampuan ekonomi anggotanya pada khususnya kaum perempuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan meningkatkan taraf hidup.
- Koperasi MD ini memiliki sistem manajemen yang baik termasuk masalah pembagiaan yang dikenal dengan SHU ( Sisa Hasil Usaha). SHU merupakan keuntungan usaha yang dibagi sesuai dengan aktifitas ekonomi anggota koperasi. Sehingga besaran SHU yang diterima oleh anggota akan berbeda setiap anggotanya sesuai dengan hasil besarnya menabung.
Konsep Koperasi
Konsep koperasi menjadi 3 (tiga) macam yakni :
1. Konsep koperasi barat
Koperasi adalah organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang – orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Dari penjelasan konsep koperasi, koperasi MD masuk kedalam konsep koperasi barat, karena untuk memberikan informasi sebagai koperasi yang berhasil membangkitkan potensi-potensi usaha dari para wanita korban tsunami Aceh 2005 silam. KOMIDA hadir sebagai koperasi simpan pinjam di Indonesia yang sukses mensejahterakan anggotanya melalui berbagai produk. Produk itu terdiri dari jasa keuangan dan non keuangan. KOMIDA konsisten menjalankan usahanya berdasarkan asas, prinsip, fungsi, dan nilai-nilai koperasi lainnya. KOMIDA berhasil membuktikan bahwa wanita memiliki kesempatan yang sama untuk sukses dan memperbaiki taraf hidup mereka. Kinerja KOMIDA yang sukses bangkitkan potensi ekonomi para wanita dapat kita lihat dari banyaknya anggota yang berhasil mendirikan usaha yang mandiri.
2. Konsep koperasi sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Tujuannya untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif.
Menurut saya, koperasi MD tidak masuk kedalam konsep koperasi sosialis, karena koperasi ini tidak direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah tetapi direncanakan dan dikendalikan oleh sekumpulan orang diawali dengan membantu para wanita korban tsunami Aceh 2005 silam. Tujuan utama lembaga, KOMIDA selain melakukan simpan-pinjam juga menyediakan pelayanan keuangan dan non-keuangan. Pelayanan non-keuangan berupa pelatihan kesehatan, memotivasi pendidikan bagi anak anggota, dan pengelolaan keuangan keluarga.
3. Konsep koperasi negara berkembang
Konsep ini mampunyai ciri – ciri yaitu dominasi dari pemerintah yang terlalu campur tangan dalam hal pembinaan dan pengembangannya. Tujuan dari konsep ini yaitu lebih untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
Menurut saya, koperasi MD tidak masuk kedalam konsep koperasi negara berkembang, karena koperasi ini tidak di dominasi dari pemerintah yang terlalu ikut campur tangan dalam hal pembinaan dan pengembangannya. Koperasi ini di dominasikan dengan pelayanan yang berkualitas dari dukungan staf atau anggotanya yang kompeten dan berintegritas tinggi. KOMIDA menurut saya memiliki nilai keduanya, baik nilai gotong royong maupun tolong menolong karena saya rasa setiap koperasi memiliki tujuan bersama yang ditetapkan dan dengan gotong royonglah hal itu dapat terealisasikan. Sedangkan nilai tolong menolong ini terlihat dari bagaimana koperasi MD sebagai badan usaha mencoba mengerti permasalahan ekonomi yang dihadapi setiap individu anggotanya dan atau masyarakat umum. Dari situlah muncul produk berupa simpan pinjam, dan lain sebagainya yang bertujuan untuk membantu memecahkan permasalahan tiap-tiap individu baik anggota atau masyarakat pada umumnya.
Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
Perbedaan ideology suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan system perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianutpun akan berbeda. Sebaliknya, setiap system perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideology bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwai system perekonomian dan ideologi bangsa tersebut.
Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi
Tabel 1 : Hubungan Ideologi, Sistem Perekonomian, dan Aliran Koperasi
Aliran Koperasi
Paul Hubert Casselman Secara umum aliran koperasi yang dianut oleh berbagai negara di dunia dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam sistem perekonomian dan hubungannya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran:
- Aliran Yardstick
- Aliran Sosialis
- Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
1. Aliran Yardstick
Ciri – ciri Aliran Yardstick :
- Aliran ini ada pada negara yang berideologi kapitalis atau ekonomi liberal.
- Fungsi koperasi dari pada aliran ini adalah sebagai kekuatan untuk mengimbangi, menetralkan, serta mengoreksi kesalahan.
- Peran pemerintah tidak ada karena kebnberhasilan dan kejatuhan koperasi ditanggung sepenuhnya oleh para anggotanya.
- Pengaruh aliran ini lebih kuat pada negara – negara barat, misalnya AS, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
Menurut saya, koperasi MD ini tidak masuk kedalam aliran yardstick, karena koperasi MD ini tidak beraliran negara yang berideologi kapitalis atau ekonomi liberal. Fungsi dari koperasi ini adalah untuk memenuhi kebutuhan anggotanya dengan melakukan simpan pinjam sebagai pemenuhan modal usaha khususnya perempuan. Peran pemerintah dalam koperasi MD ini tidak ada semua ditanggung oleh anggota koperasinya. Pengaruh koperasi ini tidak kuat untuk negara barat.
2. Aliran Sosilais
Ciri – ciri Aliran Sosialis :
- Koperasi hanya sebagai alat yang efektif untuk mensejahterakan masyarakat dan menyatukan rakyat.
- Pengaruh aliran ini lebih kuat pada negara Eropa Timur dan Rusia.
Menurut saya, koperasi MD ini tidak masuk ke dalam aliran sosilais, karena pengaruh koperasi ini tidak lebih kuat untuk negara eropa meskipun koperasi ini efektif untuk mensejahterkan masyarakatnya dengan melakukan pembantuan untuk pemenuhan modal khususnya untuk kaum perempuan.
3. Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
Ciri – ciri Aliran Persemakmuran :
- Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
- Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
- Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (Partnership). Pemerintah sangat berperan dalam menciptakan pertuimbuhan ekonomi yang stabil bagi koperasi.
Menurut saya, aliran yang cocok untuk koperasi MD adalah aliran persemakmuran (Commonwealth). Karena pada aliran tersebut dijelaskan bahwa koperasi dijadikan sebagai wadah ekonomi rakyat yang berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat. Koperasi juga sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. Ini sesuai dengan tujuan dari KOMIDA pun selalu berupaya untuk memenuhi kebutuhan anggota. Salah satunya melalui inovasi produk yang sesuai dengan kebutuhan anggota.
Dalam buku “Kemakmuran Masyarakat Berdasarkan Koperasi” karangan E.D. Damanik, koperasi terbagi menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian negara, yakni :
1. Cooperative Commonwealth School
Aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat.
M. Hatta dalam pidatonya tgl. 23 Agustus 1945 dengan judul “Indonesia Aims and Ideals”, mengatakan bahwa yang dikehendaki bangsa Indonesia adalah suatu kemakmuran masyarakat yang berasaskan koperasi (what we Indonesias want to bring into existence is a Cooperative Commonwealth).
Menurut saya, koperasi MD ini masuk dalam Cooperative Commonwealth School. Karena memiliki tujuan yang sama dengan koperasi MD yang menginginkan dan memperjuangkan prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat dengan maksud untuk memberikan pengaruh kepada kaum perempuan agar dapat menjadi yang paling dominan dalam keluarganya. Dengan ini koperasi tersebut bertujuan untuk kemakmuran masyarakatnya.
2. School of Modified Capitalism / School of Competitive Yardstick
Merupakan suatu paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari kapitalis.
Menurut saya, koperasi MD ini tidak masuk kedalam School of Modified Capitalism/ School of Competitive Yardstick, karena koperasi ini tidak menganggap sebagai bentuk kapitalisme dan tidak dapat mengurangi dampak yang negatif dari kapitalis. Koperasi ini menganggap sebagai bentuk dari azas kekeluargaan dan dapat membantuk untuk pemenuhan modal bagi orang yang membutuhkan khususnya kaum perempuan.
3. The Socialist School
Merupakan suatu paham yang menganggap koperasi sebagai bagian dari sistem sosialis.
Menurut saya, koperasi MD ini tidak termasuk dalam The Socialist School, karena koperasi MD ini tidak sebagai bagian sistem sosialis tetapi termasuk ke dalam bagian sistem ekonomi dengan melakukan simpan pinjam untuk kaum perempuan khususnya dalam pemenuhan modal dengan tujuan meningkatkan taraf hidup.
4. Cooperative Sector School
Merupakan suatu paham yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara kapitalis dan sosialis.
Menurut saya, koperasi MD ini tidak masuk ke dalam Cooperative Sector School, karena koperasi md ini tidak menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme dan karena tidak berada diantara kapitalis dan sosialis. Koperasi md ini menjunjung nilai azas kekeluargaan untuk meningkatkan tarif hidup para anggotanya dengan khususnya kaum perempuan.
Sejarah Koperasi MD
Koperasi MD (KOMIDA) adalah lembaga keuangan untuk melayani pemenuhan modal khususnya untuk kaum perempuan. KOMIDA ini didirikan pada tanggal 28 Juni 2004, pada saat itu masih berbadan hukum yang bernama Yayaysan Mitra Dhuafa (YAMIDA). Pada tahun 2005 silam KOMIDA membantu korban tsunami di aceh untuk mulai kegiatan pendamping pemenuhan modal khususnya kaum perempuan dengan membuka kantor cabang pertama di Darussalam, Banda Aceh. Pada tahun 2009 YAMIDA berubah badan hukum menjadi KOMIDA dengan No : 849/BH/MENEG/VII/2009.
Sources :
KOMIDA. (2009) Koperasi Mitra Dhuafa. [Online] Available from : http://mitradhuafa.com/ [Accessed : 5 Oktober 2020]MEKAR. (2004) Koperasi Mitra Dhuafa. [Online] Available from : https://mekar.id/partners/Komida/ [Accessed : 5 Oktober 2020]
Prayudi, Septiani. (2017) Koperasi Mitra Dhuafa Sukses Bangkitkan Potensi Ekonomi Wanita Korban Tsunami Aceh. [Online] Available from : https://septianiprayudi.wordpress.com/2017/10/31/koperasi-mitra-dhuafa-sukses-bangkitkan-potensi-ekonomi-wanita-korban-tsunami-aceh/ [Accessed : 5 Oktober 2020]
Sustikasari, Bethari Eka. (2018) Koperasi Mitra Dhuafa Mengubah Masa Depan Demi Kesejahteraan Bersama. [Online] Available from : http://tariekaa.blogspot.com/2018/10/mengubah-masa-depan-demi-kesejahteraan.html [Accessed : 5 Oktober 2020]
Nama : Nadia Risnawati
Kelas : 2EB01
NPM : 24219615
Mata Kuliah : Ekonomi Koperasi
Comments
Post a Comment